masyarakat. Pada produk susu dapat ditambahkan berbagai vitamin dan mineral yang memang diperlukan
tubuh, yang berfungsi untuk mambantu pengaturan atau proses metabolisme tubuh. Tanpa vitamin misalnya
manusia, tidak akan dapat melakukan aktifitas hidup dan pada kekurangan vitamin dapat timbul keadaan
defisiensi vitamin yang ditandai dengan berbagai gejala .
Beberapa waktu lalu, peredaran produk susu yang diperuntukkan untuk umur tertentu dengan menambahkan
vitamin K semakin marak. Namun mengingat pola konsumsi pangan sehari-hari secara umum masih
mencukupi kebutuhan vitamin K, sehingga defisiensi vitamin K belum menjadi masalah kesehatan dan
bahwa vitamin K untuk tujuan tertentu pada produk pangan dapat membahayakan bila dikonsumsi oleh
penderita kelainan pada kekentalan darah, maka pada bulan Januari 2008 Badan POM mengeluarkan
Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat Dan Makanan Republik Indonesia Nomor HK.00.06.1.0256
LARANGAN PENGGUNAAN VITAMIN K
DALAM PRODUK SUSU
Tentang Larangan Penambahan Vitamin K Dalam Produk Susu. (Peraturan selengkapnya dapat dilihat pada website Badan POM : www.pom.go.id)
Assalamu'alaikum wr wb kami mohon maaf atas nama admin, bahwa kami tidak bisa mengakses blog ini lagi, segala sesuatu mengenai isi dan tulisan blog ini belum bisa di jamin kebenarannya,
BalasHapusmohon utk *tidak atau dilarang mengunjungi lagi, serta mengcopy dan menyebar luaskan atau mengambil manfaat apapun isi dari blog ini*
dan kami mohon maaf sebesar2 jika mungkin ada tulisan anda yang kami comot di blog ini
kami berharap blog ini bisa di hapus segera mungkin, karena tidak bisa menjamin informasi yang benar