Untuk menanggulangi Penyakit Tidak Menular, diperlukan langkah CERDIK, yaitu Cek kesehatan secara berkala; Enyahkan asap rokok; Rajin beraktifitas fisik; Diet yang baik dan seimbang;Istirahat yang cukup; dan Kelola stress.
Demikian disampaikan Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (PP dan PL) Kemenkes RI, Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama SpP(K), MARS, DTM&H, DTCE, pada pembukaan kegiatan Pertemuan Project Management Course of Tobacco Control, di Bandung (3/7). Peserta pertemuan terdiri dari petugas Dinas Kesehatan, LSM dan Universitas dari berbagai kota di Indonesia.
Dalam sambutannya, Prof. dr. Tjandra menyatakan bahwa Rokok merupakan salah satu faktor risiko utama penyakit tidak menular (PTM) yang menyebabkan penyakit dan adiksi (ketagihan). Aspek “kebiasaan” atau “budaya” juga disebut-sebut menjadi hal yang mempengaruhi masih sulitnya mengubah perilaku merokok di masyarakat.
Menurut Prof. dr. Tjandra, metode penanggulangan masalah merokok sudah teruji. Namun, masih dibutuhkan upaya perluasan dan konsistensi di dalam penerapannya. Hingga saat ini, pendapat-pendapat “berbeda” seringkali muncul dan harus segera ditangani dengan peningkatan pengetahuan, advokasi, komunikasi sosial, dan melibatkan sebanyak mungkin tokoh dan komponen masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Prof. dr. Tjandra mengharapkan agar hasil yang didapatkan dari pelatihan tersebut dapat diterapkan di lingkungan para peserta pertemuan, dan dibuat indikator proses dan output keberhasilannya.
“Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI
Assalamu'alaikum wr wb kami mohon maaf atas nama admin, bahwa kami tidak bisa mengakses blog ini lagi, segala sesuatu mengenai isi dan tulisan blog ini belum bisa di jamin kebenarannya,
BalasHapusmohon utk *tidak atau dilarang mengunjungi lagi, serta mengcopy dan menyebar luaskan atau mengambil manfaat apapun isi dari blog ini*
dan kami mohon maaf sebesar2 jika mungkin ada tulisan anda yang kami comot di blog ini
kami berharap blog ini bisa di hapus segera mungkin, karena tidak bisa menjamin informasi yang benar